Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi
Akhirnya resmi diperbolehkan pakai materai tempel dokumen CPNS usai gangguan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
2. Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau "Login" bagi yang telah memiliki akun,
3. Pada halaman utama pilih ikon "Lainnya",
4. Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" pada menu "Produk Pos",
5. Klik "Isi Ulang",
BACA JUGA:Jangan Tertipu, Ini 14 Situs Resmi Tempat Beli E-Meterai CPNS 2024
BACA JUGA:Lowongan Sepi Peminat, Peluang Besar Lulus CPNS 2024 di Instansi Ini!
6. Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan,
7. Kemudian "Lanjutkan Pembayaran",
8. Cek rincian pembayaran, kemudian klik "Bayar",
9. Cek status riwayat pembelian, dan status "Unpaid" akan berubah menjadi "Paid"
Kemudian cara pembubuhan E-Materai. Yaitu
pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:
1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: