Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi

Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi

Akhirnya resmi diperbolehkan pakai materai tempel dokumen CPNS usai gangguan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,

2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,

3. Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,

4. Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,

5. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: