Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi
Akhirnya resmi diperbolehkan pakai materai tempel dokumen CPNS usai gangguan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
3. Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
4. Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
5. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: