Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi
Akhirnya resmi diperbolehkan pakai materai tempel dokumen CPNS usai gangguan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
2. Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau "Login" bagi yang telah memiliki akun,
3. Pada halaman utama pilih ikon "Lainnya",
4. Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon "Beli e-Meterai" pada menu "Produk Pos",
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Serbu Kementerian Ini: Tertinggi dalam Sejarah, Penasaran?
BACA JUGA:Benarkah! Usia 48 Tahun Masih Bisa Mendaftar CPNS, Ini Kata MenPABRB
5. Pilih menu "Pembubuhan",
6. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
7. Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
8. Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",
9. Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
10. Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
BACA JUGA:Proses Verifikasi Dokumen CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai: Fokus pada Ketelitian dan Transparansi
BACA JUGA:Cara Efektif Mempersiapkan TWK untuk Lolos CPNS 2024
Lalu ada cara membeli E-Materai di kantor pos. Dengan cara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: