Bawaslu OKI Himbau ASN, Polri, TNI, dan Pejabat Negara untuk Bersikap Netral dalam Pemilu
Bawaslu OKI himbau ASN, Polri, TNI dan pejabat negara dilarang memihak. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
"Jadi apa yang dihimbau ini agar diingat jangan sampai terjadi. Dimana jaga netralitas," ucapnya.
Romi menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten OKI dilaksanakan di 18 Kecamatan dengan 13 Kelurahan dan 314 Desa yang tersebar.
Lalu, untuk penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun ini se Indonesia di 37 Provinsi dengan 415 Kabupaten dan 93 Kota.
"Hindari intervensi politik dan stop pelanggaran netralitas. Dan saat pemilihan serentak di 27 November nanti ayo awasi bersama," terangnya.
Untuk diketahui di Kabupaten OKI, pada pekan lalu telah dilaksanakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI di Kantor KPU Kabupaten OKI. Sehingga dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan paslon dan tahapan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang mendaftar dinyatakan berkasnya lengkap.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel akan Netralitas Polri pada Pilkada Serentak 2024
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE didampingi komisioner KPU dan sekretaris KPU, usai pasangan calon Muchendi-Supriyanto mendaftar di Kantor KPU OKI, Kamis 29 Agustus 2024.
"Hari ini adalah hari terakhir untuk jadwal pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Dan sudah ada dua Paslon yang mendaftar," ujar Irsan, saat konferensi pres di halaman KPU Kabupaten OKI.
Dia menjelaskan, dari tiga hari jadwal pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 hari, baru dua Paslon yang mendaftar.
"Sampai saat ini baru dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang mendaftar ke KPU dan hari ini terakhir ditunggu sampai nanti malam pukul 23.59 WIB," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: