Pemerintah Dorong Pendaftaran Tanah untuk Optimalisasi Pemanfaatan dan Kepastian Hukum

Pemerintah Dorong Pendaftaran Tanah untuk Optimalisasi Pemanfaatan dan Kepastian Hukum

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR/Kepala BPN, menegaskan pentingnya pendaftaran tanah untuk memastikan pemanfaatan lahan yang optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. --

"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," ungkap AHY.

Dengan pendaftaran tanah yang menyeluruh, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Smartphone Vivo Y18i: Menawarkan Performa Kencang dan Bodi Kokoh Tahan Goresan

BACA JUGA:Supratman Andi Agtas: RUU Paten sebagai Harapan Baru Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 120 juta bidang tanah di Indonesia pada tahun 2024.

Hingga 20 Agustus 2024, sudah tercapai sekitar 116,6 juta bidang tanah yang terdaftar. Dengan capaian ini, pemerintah optimis bahwa target untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah pada akhir tahun 2025 dapat tercapai.

Ini merupakan langkah besar dalam upaya mencapai pendaftaran tanah yang komprehensif di seluruh Indonesia.

Target ambisius ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pemiliknya.

BACA JUGA:Mendaftar Gubernur Hari Ini, Khofifah-Emil dan Jenderal Luthfi - Gus Yasin Disusul Pramono - Rano

BACA JUGA:Vivo T3 Pro: Smartphone Serba Bisa dengan Spesifikasi Dewa, Cek Disini!

Dengan demikian, tidak hanya masyarakat yang akan mendapatkan manfaat langsung, tetapi juga perekonomian nasional secara keseluruhan akan terdorong oleh meningkatnya kepercayaan investor dan stabilitas dalam tata ruang dan kepemilikan tanah.

Langkah pendaftaran tanah yang masif ini juga merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencegah dan mengurangi konflik pertanahan yang dapat menghambat pembangunan dan investasi.

Dengan data yang akurat dan pendaftaran tanah yang komprehensif, pemerintah dapat mengawasi dan mengelola tanah negara dengan lebih efektif, memastikan bahwa setiap bidang tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan melindungi hak-hak masyarakat.

Pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pendaftaran tanah ini berjalan sesuai dengan rencana, dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini.Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: