Saling Kebut, Jalan Tol Betung-Tempino Dibayangi Target Rampung, Jaksa Usut Dugaan Korupsi dan Mafia Tanah

Saling kebut, pembangunan jalan tol Betung-Tempino dibayangi target rampung, semntara jaksa Kejari Muba usut dugaan korupsi dan mafia tanah PT SMB.--
SUMEKS.CO - Saling kebut, pembangunan jalan tol Betung-Tempino dibayangi target rampung, sementara Jaksa Kejari Muba mengusut dugaan korupsi dan mafia tanahnya.
Kabarnya kasus ini dikebut usai Rakor mengatasi AGHT (Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan) pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada 23 Januari 2025 lalu.
Saat itu hadir jajaran Kejati Sumsel, Kejagung RI, Pemprov Sumsel dan instansi terkait di lokasi yang dilalui jalan tol Ogan Ilir, Banyuasin, Muba, dan Palembang.
Diektahui, penggeledahan jaksa Pidsus Kejari Muba dilakukan jaksa Pidsus Kejari Muba juga dilakukan di 2 tempat, di Palembang dan Muba.
BACA JUGA:PT SMB Digeledah Kejari Muba, Kuasa Hukum: Kami Hormati Upaya Penegakan Hukum Penyidikan Korupsi
Keduanya kantor milik PT SMB, di jalan Dr M Isa Palembang dan di Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba).
Kajari Roy Riady SH MH mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan semua dokumen yang menjadi dasar ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Betung-Tempino.
Jadi ada dugaan tanah negara yang telah diakui sebagai tanah pribadi atau korporasi.
“Jadi disini letak dugaan korupsinya, ada kerugian negara dalam proses ganti rugi lahan jalan tol itu,” ungkapnya.
BACA JUGA:PT SMB Digeledah Kejari Muba, Kuasa Hukum: Kami Hormati Upaya Penegakan Hukum Penyidikan Korupsi
Bahkan, ada dugaan pemalsuan buku atau daftar khusus, administrasi selama pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
Terpisah, kuasa hukum PT SMB, Dr Efran Helmi Juni SH MHum, menghormati penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Muba, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk ganti rugi lahan ruas tol Betung-Tempino.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: