Desak Pelaku Penganiayaan Anak di Palembang Diproses Hukum, Ada Peran Seklur Keluarga Khawatir Terulang

Desak Pelaku Penganiayaan Anak di Palembang Diproses Hukum, Ada Peran Seklur Keluarga Khawatir Terulang.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keluarga korban penganiayaan Anak Bawah Umur (ABU) di Kota Palembang mendesak pihak kepolisian agar perkara dialami segera diproses, sehingga ada kepastian hukum.
Korban Penganiayaan terhadap ABU ini diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 25 hari lalu.
Dimana, diduga melibatkan lantaran adanya peran dari Sekretaris Lurah (Seklur) di Kota Palembang selaku orangtua dari terlapor (pelaku Penganiayaan).
Dedi Irwanto orangtua korban menjelaskan bahwa sejak perkara penganiayaan dilaporkan ke Polsek IB I Palembang, belum ada tindakan konkret dari penyidik guna menggiring perkara ini agar terlapor ditetapkan tersangka.
Menurutnya, unsur sudah memenuhi. Dimana, korban serta saksi-saksi hingga terlapor telah memenuhi panggilan penyidik.
"Hasil visum juga sudah keluar. Jadi, kami harap kepada jajaran Polsek IB I Palembang segera memberikan kepastian hukum. Karena pelaku dan korban tinggal satu komplek, sehingga ditakutkan terjadi hal tak diinginkan," ungkapnya, Sabtu 26; April 2025.
Sementara, Muhammad Iskandar kuasa hukum korban menambahkan bahwa pelaku ini secara unsur sudah memenuhi, dimana sudah memiliki niat dengan membawa tongkat Bisbol kemudian disertai dengan memukul. Artinya, terjadi pemukulan terhadap korban.
"Namun sayangnya, pasal yang dikenakan Pasal 351 Tindak Pidana Ringan. Kami berasumsi bahwa pasal yang dikenakan, seharusnya Pasal 354 dan 355 ayat 1 karena memukul. Tapi hargai keputusan penyidik," jelasnya.
BACA JUGA:Satu TSK Penganiayaan Pengunjung DA Club 41 Ditangkap 2 DPO, Motif Tersinggung Senggolan Dada
BACA JUGA:Rekaman Suara Meninggi Lutfi Terungkap Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang
"Di sini kami hanya ingin menyampaikan adakah kepastian hukum terhadap pihak korban. Pelaku saat ini masih berkeliaran sehingga timbul kekhawatiran tak hanya terhadap korban namun juga keluarga korban," tambahnya.
Dijelaskan, bermula peristiwa ini terjadi saat korban, inisial PSD (17) warga Jalan PDAM Griya Tiga Putri Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Kota Palembang sedang bermain petasan dengan teman-temannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: