14 Hari Operasi Sikat II Musi 2024, Polres Musi Rawas 'Panen' 33 Orang Tersangka
Selama 14 hari Operasi Sikat II Musi 2024 digelar, Polres Musi Rawas panen 33 orang tersangka.-Foto: zul/sumeks.co-
"Hasil ungkap kasus kali ini cukup besar dan kita termasuk peringkat kedua ungkap kasus yang besar dibawah Polrestabes Palembang," bebernya.
Dari 28 kasus ini ada beberapa kasus menonjol seperti pencurian barang-barang milik mahasiswa yang sedang KKN dengan TKP di rumah Posko KKN Dusun 3 Desa Taba Tengah, Kecamatan Selamgit.
Dimana ini kasus ini sempat ramai dan viral di media sosial.
BACA JUGA:7 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Muratara Selama Ops Sikat Musi 2023
BACA JUGA:Ops Sikat Musi, Kawanan Pencuri Motor Milik Pemancing Ini Ditembak Polisi
Selanjutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan 1 unit mobil Terios.
"Mobil Terios ini hasil pendalaman kota kepada tersangka yang kita amankan ini di jula di Padang sana. Ini masih kita lakukan penyelidikan supaya BB ini bisa kita sita," ungkapnya.
Ungkap pelaku curas ini juga berhasil diungkap lantaran terekam kamera ETLE. Dimana pelaku terekam membawa barang hasil curian.
Sebelumnya, petugas Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus seorang pria yang merupakan pelaku pembobolan rumah seorang wanita di Silaberanti, Palembang yang menjadi Target Operasi (TO).
BACA JUGA:Kasus Curas Menonjol, Polres OKI Amankan 21 Tersangka Selama Operasi Sikat Musi II
Tersangkanya bernama Budiman (25) warga Jalan KH Azhari, Lorong Sedarhana, RT 3, Kelurahan13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.
Budiman ditangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda pimpinan Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Barata SH MH saat tengah berada di kediamannya, pada Kamis 16 Mei 2024 sore.
Tersangka Budiman ditangkap dalam Ops Sikat Musi 2024 atas laporan korban bernama Bela Sari (24) warga Jalan Ahmad Basyari, Lorong Harapan 1, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.(zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: