Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

Seorang bapak kandung dan bapak tiri di Musi Rawas diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas karena kasus rudapaksa terhadap anaknya sendiri. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Seorang bapak kandung dan bapak tiri di Musi Rawas diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas.

Dua bapak itu ditangkap dalam kasus rudapaksa terhadap anaknya sendiri berulang kali hingga salah satu korbannya hingga hamil 6 bulan. 

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka dalam kasus rudapaksa. 

Kasus rudapaksa yang pertama yakni yang dilakukan bapak kandung dengan anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil Oleh Oknum Driver Ojol

BACA JUGA:Gadis Penderita Down Syndrom di Prabumulih Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Nenek, Pelaku Kepergok

Pelaku RT (44), warga Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tega menyetubuhi anaknya sendiri yang berusia 15 tahun.

Aksi bejat RT ini dilakukan berulang kali sejak tahun 2019, ketika korban berusia 11 tahun, hingga terulang pada tahun 2022, saat korban berusia 14 tahun dan terulang kembali di tahun 2024 saat berusia 15 tahun.


Seorang bapak kandung dan bapak tiri di Musi Rawas ditangkap karena kasus rudapaksa terhadap anaknya sendiri. Foto: dokumen/sumeks.co--

Tersangka RT mengaku, nekat menyetubuhi anaknya sendiri karena keseringan menonton film porno dan terangsang saat melihat anaknya sendiri saat memakai rok pendek.

"Anak aku umur 15, terangsang nian aku jingok budak tu pak, dio baru nak besak," ujarnya. 

BACA JUGA:Bejat Nian, Buruh Bangunan di Palembang Diduga Rudapaksa Putri Sambung Berkali-kali

BACA JUGA:Biadab, Sopir Travel Palembang-Jambi Bertahun-Tahun Rudapaksa Keponakan Sendiri, Kini Mendekam di Polda Sumsel

Dia mengaku ada beberapa variasi perbuatan yang dia lakukan terhadap anaknya sendiri, seperti mencabuli dengan tangan dan meremas-remas payu dara korban, kedua memasukan alat kelamin ke kelamin korban, dan ketiga menyuruh korban untuk melakukan oral terhadap kelamin pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: