Lapak Ditertibkan Pol-PP Palembang, Pedagang Menangis Histeris Terancam Berhentikan Anak Sekolah

Mereka hanya bisa pasrah lapak dagangannya ditertibkan petugas di sepanjang Jalan A Yani Palembang.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Belasan lapak pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya diatas trotoar serta fasilitas umum terletak di sepanjang Jalan A Yani PALEMBANG ditertibkan Satpol-PP Kota PALEMBANG, Kamis 28 Agustus 2025.
Belasan lapak semi permanen milik sejumlah pedagang yang telah berdiri selama bertahun-tahun mengais rejeki ditertibkan puluhan personil Satpol-PP Palembang.
Dalam penertiban itu, seorang pedagang Kaki Lima (PKL) yang dagangan ditertibkan petugas menangis histeris.
BACA JUGA:Anjal Tiduran di Tengah Jalan Resahkan Pengendara Melintas, Satpol-PP Palembang Ambil Tindakan
Mereka hanya bisa pasrah lapak dagangannya ditertibkan petugas di sepanjang Jalan A Yani Kelurahan 8 dan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Bahkan, ia melupakan emosi dengan sejadi-jadinya sembari tergeletak di atas puing-puing lapak dagangannya usai ditertibkan petugas.
Ratna (45) salah seorang PKL lapak dagangannya ditertibkan berharap kepada pemerintah Kota Palembang untuk memberikan solusi.
Pasalnya, ia telah mengais rejeki dengan menggelar lapak dagangannya selama delapan (8) tahun.
BACA JUGA:Anjal Tiduran di Tengah Jalan Resahkan Pengendara Melintas, Satpol-PP Palembang Ambil Tindakan
BACA JUGA:Anjal Tiduran di Tengah Jalan Resahkan Pengendara Melintas, Satpol-PP Palembang Ambil Tindakan
"Tiba-tiba ditertibkan, kami sudah 8 tahun jualan disini. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujarnya, Kamis 28; Agustus 2025.
IRT lima anak ini berkata bahwa ia tak bisa lagi mengais rejeki untuk menghidupi keluarganya.
"Kami mau makan bagaimana. Lima anak saya sekolah siapa yang biayain. Berhenti anak saya sekolah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: