Anak Angkat di Palembang Palsukan KK untuk Kepentingan Pribadi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Anak Angkat di Palembang Palsukan KK untuk Kepentingan Pribadi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Anak Angkat di Palembang Palsukan KK untuk Kepentingan Pribadi, Kerugian Capai Milyaran Rupiah.-Reigan.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Demi untuk meraup keuntungan pribadi hingga mencapai miliaran rupiah, seorang anak angkat di Kota PALEMBANG tega memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK). 

Melalui kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti, Muh Novel Suwa (42) didampingi Satria Magdum, korban Hj Tawe warga Pertahanan, Lorong Masjid, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, melaporkan anak angkatnya Irfan dkk.

Atas pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat 20 Juni 2025 siang.

Dihadapan petugas piket, peristiwa ini terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. 

BACA JUGA:Kasus Pemalsuan Surat Duplikat Akta Nikah, Saksi Titis Rachmawati: Dokumen Palsu dan Bermotif Warisan

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Saat Nyalon, Kejari Resmi Tahan Oknum Kades di OKI

Terlapor yang merupakan anak angkat dari korban, kemudian memalsukan surat Kartu Keluarga (KK). Terlapor memalsukan namanya sebagai anak kandung korban, setelah korban meninggal dunia terlapor menggunakan KK tersebut untuk mengambil uang pendaftaran haji korban yang tidak jadi tanpa sepengetahuan ahli waris.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 2 milyar dan melaporkannya di SPKT Polrestabes Palembang melalui kuasa hukumnya.

"Kedatangan kami melaporkan anak angkat korban karena diduga telah menggunakan surat palsu atau menggunakan, memanfaatkan surat - surat palsu itu untuk kepentingan pribadinya," almarhum," kata Novel diwawancarai usia membuat laporan polisi didepan SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (20/6).

Menurut Novel menjelaskan, almarhum ini mempunyai anak angkat seorang dan telah memalsukan suatu dokumen. 

BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan Dirut PT SMB Tersangka Korupsi Pemalsuan Dokumen Proyek Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Identitas hingga Manipulasi Data Pembuatan Sertifikat Tanah, Jadi Modus Tersangka Korupsi YBS

"Nanti akan kita buktikan juga di lab dan penyidik, kita akan memperlihatkan barang bukti yang kita dapatkan keluarga dari almarhum," tegasnya.

Masih kata Novel, terlapor menggunakan surat untuk dimanfaatkan mengurus sertifikat, bank dan mengambil juga diduga dari tabungan haji milik korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait