Tahu Rumah Tetangga Sedang Sepi, Pemuda di Palembang Masuk Mengendap-endap Rudapaksa Korban
Sabtu 24-05-2025,18:36 WIB
Reporter:
Reigan Riangga|
Editor:
Edward Desmamora
Korban melaporkan tetangganya sendiri lantaran telah Rudapaksa anak bawah umur.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang perempuan di Kota Palembang. Sebab, ia harus menjadi korban Rudapaksa yang dilakukan tak lain dari tetangganya sendiri, Sabtu 24 Mei 2025.
Tak terima anaknya dirudapaksa oleh tetangganya sendiri, membuat seorang ibu IN (53) melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 24 Mei 2025.
Korban yakni berinisial M (17) warga Nilakandi Kecamatan Kertapati Palembang.
Ibu korban melaporkan terlapor yakni FJ, terkait kasus Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dialami anaknya terjadi pada Kamis 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di rumah
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban N sedang berada di rumah sendirian.
"Saat itu anak saya ini sedang berada sendirian di rumah, saya dan kakaknya sedang bekerja di luar," ungkap IN kepada petugas.
Dalam keadaan rumah yang sepi, lanjutnya, tiba-tiba Terlapor yang merupakan tetangga korban langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-edap.
"Terlapor ini tetangga kami pak. Terlapor ini langsung masuk rumah, kata anak saya," katanya.
Setelah berhasil masuk kedalam, dibawa ancaman korban pun dipaksa oleh terlapor untuk melakukan hubungan layaknya suami Istri.
"Terlapor ini memaksa anak saya, mencekik dan memegangi tangan. Saat itu anak saya di paksa untuk itu," ungkapnya.
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah kami melapor ke sini berharap pelaku ditangkap," harapnya.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudo membenarkan adanya laporan ibu korban yang melaporkan kasus UU perlindungan anak, yang dialami anaknya.
"Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: