Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Musi Rawas

Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Polres Musi Rawas. Kolaborasi penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba.--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, tim dari Polda Sumatera Selatan, pejabat terkait lainnya, serta awak media.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dibuka langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap sebanyak 84 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 105 tersangka yang sudah ditetapkan.
Angka tersebut menjadi perhatian serius bagi semua pihak, mengingat tingginya ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Kebersihan Sebagai Kunci Kesehatan, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Aksi Bersih-Bersih Rutin
BACA JUGA:3 Narapidana Lapas Muara Beliti Ikuti Natal Nasional 2024
Kapolres Andi Supriadi mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus menjadi tugas bersama semua pihak, dengan harapan agar wilayah Musi Rawas bisa terbebas dari ancaman narkotika.
"Ini adalah pekerjaan yang sangat berat, dan kita semua harus bekerja sama, saling mendukung, serta berkomitmen untuk memberantas narkotika. Keberhasilan ini harus kita jaga dan terus tingkatkan, supaya Kabupaten Musi Rawas dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkotika," ujar Kapolres Andi Supriadi dalam pembukaannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ronald menegaskan bahwa sebagai bagian dari lembaga pemasyarakatan yang memiliki tugas dalam pembinaan narapidana narkotika, Lapas Muara Beliti berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Pertandingan Bola Voli untuk Dukung Pembinaan Fisik dan Mental
"Selaku penegak hukum, kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergi melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi terwujudnya Kabupaten Musi Rawas yang bersih dan terbebas dari narkoba. Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta sebagai langkah antisipasi untuk mencegah agar barang bukti ini tidak jatuh ke tangan yang salah," kata Kalapas Ronald Heru Praptama.
Lebih lanjut, Kalapas Ronald juga menekankan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti akan terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: