Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Musi Rawas

Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Musi Rawas

Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Polres Musi Rawas. Kolaborasi penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba.--

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan razia secara berkala bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi para narapidana penyalahguna narkotika.

Komitmen ini juga sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dalam rangka mempercepat penanganan kasus narkotika di Indonesia.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Kolaborasi dengan KPKNL Lahat untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan, Dukung Program Akselerasi Kemenkumham

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini, narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi yang telah disita dari hasil tindak lanjut kasus penyalahgunaan narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang cukup unik, yakni dengan cara diblender. Sabu-sabu dimasukkan ke dalam blender plastik, kemudian dicampur dengan air dan dinyalakan hingga sabu tersebut musnah menjadi cairan berwarna hijau muda. Cairan tersebut kemudian dibuang ke saluran pembuangan air besar atau septic tank.

Kegiatan pemusnahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat-pejabat terkait.

Penandatanganan ini menandakan bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan secara sah dan tidak ada lagi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pertanian Brandgang

BACA JUGA:Inovasi Kemandirian di Lapas Muara Beliti, Warga Binaan Ciptakan Tempe Berkualitas dan Siap Bersaing di Pasar

Kegiatan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama yang solid antar lembaga dan instansi terkait.

Dengan adanya tindakan nyata seperti ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Musi Rawas dapat terus menurun dan masyarakat dapat merasa lebih aman dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini juga menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelaku penyalahgunaan narkotika, bahwa pihak berwajib tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan peredaran narkotika.

Kolaborasi antara Lapas, Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN diharapkan dapat mempercepat tercapainya Indonesia yang bebas dari narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait