14 Hari Operasi Sikat II Musi 2024, Polres Musi Rawas 'Panen' 33 Orang Tersangka
Selama 14 hari Operasi Sikat II Musi 2024 digelar, Polres Musi Rawas panen 33 orang tersangka.-Foto: zul/sumeks.co-
MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Selama 14 hari Operasi Sikat II Musi 2024 digelar, Polres Musi Rawas "panen" 33 orang tersangka.
Sebanyak 33 orang tersangka itu diamankan dalam 28 kasus Operasi Sikat II Musi 2024.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, Kamis 22 Agustus 2024, merilis informasi ungkap kasus selama 7-20 Agustus 2024.
"Sebanyak 33 tersangka dari hasil ungkap kasus sebanyak 28 laporan Polisi. Ke 28 laporan Polisi ini bervariasi ada yang memang berkas lama ada yang di 2020, ada 2023 dan 2024," kata AKBP Andi Supriadi.
BACA JUGA:Ops Sikat Musi 2024, Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Kayuagung
Kapolres Mura menegaskan selama melaksanakan operasi sikat musi II, mereka menerapkan sistem tertutup dan sengaja tidak mengumumkan operasi secara publik.
Operasi ini sudah dilaksanakan selama 14 hari di mulai dari tanggal 7 Agustus hingga 20 Agustus 2024.
Selama 14 hari Operasi Sikat II Musi 2024 digelar, Polres Musi Rawas panen 33 pelaku.-Foto: zul/sumeks.co-
AKBP Andi Supriadi menegaskan pelaksanaan operasi ini dilakukan dengan menerjunkan personel gabungan.
Dengan membagi tiga tim, kaloborasi antara Polsek dan tim dari Sat Reskrim Polres Mura. Untuk sasaran, lebih condong 3C (curat, curas dan curanmor).
BACA JUGA:Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Sumsel Gelar Lapra Ops Sikat Musi 2024
BACA JUGA:Ops Sikat Musi 2023, Aksi Beny Tornado Tertangkap Kamera CCTV, Wajahnya Sangat Jelas
Selain menangkap 33 orang tersangka, diamankan pula barang bukti diantaranya 15 unit handphone (HP), 1 laptop, 4 motor, 1 unit mobil, 484 janjang buah sawit, 1 senpi rakitan laras pendek, 2 selonsong peluru dan 2 paket kecil sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: