Kabid PBB BPHTB dan Staf UPTD Bapenda Ilir Timur I Palembang Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Kasusnya?

Kabid PBB BPHTB dan Staf UPTD Bapenda Ilir Timur I Palembang Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Kasusnya?

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Giliran Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Kota Palembang berinisial PM diperiksa penyidik Kejati Sumsel, Kamis 22 Agustus 2024.

Pemeriksaan PM oleh penyidik pada bidang Pidsus Kejati Sumsel, untuk diambil keterangan sebagai saksi kasus korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan saksi PM sebagai saksi masih dalam rangkaian upaya penyidikan guna menguatkan alat bukti sekaligus membidik tersangka dalam perkara tersebut.

"Kita masih mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan Bergulir, 3 Nama Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Estafet, Kejati Sumsel Lakukan Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan

Diterangkan Vanny, ada kurang lebih 30an pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi PM yang diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Lebih lanjut diterangkan Vanny, selain PM tim penyidik juga memeriksa saksi lainnya berinisial FP selaku Staf UPTD Bapenda Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang sebagai saksi.

Dikatakan Vanny, sejauh ini upaya penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel selain memanggil saksi beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan itu, lanjut Vanny penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga terkait dengan penyidikan perkara.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Kelurahan Duku

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejati Sumsel Bakal Bidik Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan

"Hingga saat ini penyidik juga masih meneliti dan menelaah temuan beberapa dokumen dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ia mengimbau, khususnya kepada sejumlah nama yang bakal dipanggil dan diperiksa sebagai saksi nantinya dapat kooperatif dengan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dihadapan tim penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: