Sinergitas Penanganan Masalah Hukum, KAI Divre III Palembang Teken Kerjasama Dengan Kejati Sumsel

Sinergitas Penanganan Masalah Hukum, KAI Divre III Palembang Teken Kerjasama Dengan Kejati Sumsel

Guna mempererat sinergitas dalam penanganan masalah hukum, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre III Palembang teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.--

Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini, dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," pungkas Januri.

Sementara, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan penandatangan kerjasama ini sbg salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN) kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Chaos Aksi Massa di Depan Gedung DPR, Dukung Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Pj Walikota Ajak Parpol Gaungkan Kampanye Santun

Baik dlm menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara dan melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum.

"Serta melakukan pendampingan hukum, pendapat hukum maupun penyelamatan aset dan pemulihan keuangan negara, sehingga bisa melakukan kolaborasi guna membangun Sumatera Selatan," ujar Vanny dalam pesan singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: