KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi
KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi--
Ely Kusumastuti - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III
Edi Suryanto - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
BACA JUGA:Ingin Jadi ASN di Ibu Kota Baru? Kemenag Sediakan Ribuan Formasi, Daftar Sekarang!
Aida Ratna Zulaiha - Direktur Monitoring
Arif Waluyo Widiarto - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik
Budi Waluya - Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
Dian Novianthi - Direktur Jejaring Pendidikan
Herda Helmijaya - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Yonathan Demme Tangdilintin - Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
Pesan Sekretaris Jenderal KPK
Dalam sambutannya, Cahya H. Harefa menekankan pentingnya peran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam memimpin dan memotivasi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit kerja masing-masing.
Cahya menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah menjadi penanggung jawab visi KPK dan mengarahkan unit kerjanya untuk mencapai target-target organisasi.
BACA JUGA:Siap-Siap! Penerimaan CPNS 2024 di Ogan Ilir Dibuka Pekan Depan, Segini Formasi yang Disiapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: