KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi

KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Memperkuat Struktur untuk Pemberantasan Korupsi--

“Tugas saudara/saudari tidak hanya terbatas pada memimpin unit kerja, tetapi juga mencakup kolaborasi dan sinergi dengan unit-unit atau pihak lain dalam mendukung dan mengawal keberhasilan program kerja KPK,” kata Cahya.

Lebih lanjut, Cahya mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk teliti dalam menjabarkan Peta Strategis KPK yang telah ditetapkan, baik dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kinerja.

 Ini dimaksudkan untuk mempermudah pencapaian target, serta memberikan fokus khusus pada target-target yang belum tercapai agar segera direalisasikan.

Cahya juga menekankan pentingnya para pejabat untuk mengamalkan Core Values ASN yang terdiri dari BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. 

Selain itu, para pejabat juga diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai dasar KPK yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS dan PPPK 2024: Peluang Guru dan Tenaga Kesehatan Paling Banyak

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka! Siap Berkarir di Instansi Pemerintah? Ini Syarat dan Tips Lolosnya!

“Setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi tersendiri baik bagi diri maupun organisasi, oleh karena itu hindari berbagai bentuk penyimpangan dan jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya,” tegas Cahya.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, pejabat yang dilantik juga diharapkan dapat mengamalkan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya membangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Unit

Pelantikan ini juga diharapkan dapat membangun sinergi dan kolaborasi baik di dalam unit kerja masing-masing maupun antar-unit di KPK.

 Dengan sinergi yang baik, tugas-tugas pemberantasan korupsi yang berat dan kompleks diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif.

Selain itu, pelantikan ini juga diharapkan dapat menambah motivasi para pejabat untuk memberikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Beri Pembekalan Kepada 10 CPNS Penjaga Tahanan

BACA JUGA:KPU Kabupaten Banyuasin Buka Helpdesk untuk Informasi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: