Harmonisasi 5 Ranperbup Bangka Barat: Kemenkumham Babel Pastikan Kepatuhan Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat harmonisasi untuk lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.--
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dalam rapat ini dari pihak Kantor Wilayah antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, beserta timnya, sementara dari Kabupaten Bangka Barat hadir Staf Khusus Bupati Hermansyah, Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Safrizal, serta beberapa pejabat terkait lainnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: