Kemenkumham dan Pemda Bersatu, Kolaborasi Jitu Tingkatkan Kesadaran Hukum

Kemenkumham dan Pemda Bersatu, Kolaborasi Jitu Tingkatkan Kesadaran Hukum

Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian.--

Daerah dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi sangat mendukung iklim investasi. Hal ini erat kaitannya dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memperluas akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Mari kita tingkatkan kolaborasi antar instansi, bahkan dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembinaan hukum nasional untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," tutup Menkumham.

BACA JUGA:1.175 Personel Gabungan Siap Amankan Kongres XXI PMII di Kota Palembang

BACA JUGA:Kemenag RI Transformasi Pelayanan Demi Mudahkan Masyarakat, Termasuk untuk Layanan di KUA

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa jajarannya terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat melalui pelaksanaan penyuluhan dan pembinaan ke desa dan kelurahan di Bangka Belitung.

Hingga saat ini, di Bangka Belitung terdapat 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan 146 Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dukungan Kemenkumham terhadap ekonomi kreatif dan kesadaran hukum ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, tidak hanya di Banten dan Bangka Belitung, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Program-program ini memperlihatkan komitmen Kemenkumham dalam mengintegrasikan pembinaan hukum dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi seluruh bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: