Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, Staf Keuangan Perusahaan Swasta Diperiksa Kejati Sumsel

Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, Staf Keuangan Perusahaan Swasta Diperiksa Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH--

BACA JUGA:Kasus Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar, Kuasa Hukum Minta Kejati Usut Sampai ke Hulunya

Kejati Sumsel tidak mau gegabah dan perlu ketelitian lebih lanjut, khususnya mengenai penyidikan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.

Diketahui, dengan telah diperiksanya mantan Bupati, menurut catatan sudah lebih dari 20 nama saksi yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Adapun saksi-saksinya diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak hanya dari pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Musi Rawas namun juga dari pihak Kanwil BPN Provinsi Sumsel.

Diantaranya, Mantan Pj Bupati Musi Rawas berinisial RJ dan mantan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas tahun 2012 juga turut diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Sebesar Rp663 Juta, Kades Tanjung Raya Pakai Rompi Keramat Kejari Lahat

BACA JUGA:Buntut Penyidikan Korupsi Anggaran Belanja Barang dan Jasa, Kantor BPBD OKU Digeledah Kejari

Kemudian, turut serta diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni saksi berinisial M selaku Kepala Bidang Survey dan Pemetaan pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel.

Sebagaimana diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi pihak Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya.

Termasuk diantaranya, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yang terkait dengan penyidikan perkara tentang perkebunan tersebut.

Dari data yang dihimpun, ada tiga titik lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Senilai Rp555 Miliar, Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Sumsel

BACA JUGA:Selain Mega Korupsi Rp555 Miliar, Penyidik Kejati Sumsel Cium Adanya TPPU Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara

Ketiga lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Selain tiga lokasi tersebut, selanjutnya tim penyidik juga melakukan giat geledah sita di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: