Pecatan Polisi Berpangkat Briptu di Muratara Jadi Kurir Sabu-Sabu di Baturaja, PTDH Perkara Narkoba
Seorang pecatan polisi di Muratara yang terjerat kasus narkoba jadi kurir sabu-sabu di Baturaja.-Foto: dokumen/sumeks-
BATURAJA, SUMEKS.CO - Seorang pecatan polisi yang terjerat kasus narkoba kembali berulah dan diamankan polisi.
Pecatan polisi yang di-PTDH dalam perkara narkoba itu bernama Yogie Pratama (36), warga Jl Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Yogie ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU dan dari tangannya polisi mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 1,12 gram.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, mengatakan Yogie menjadi kurir narkoba, sebelumnya terakhir berdinas di wilayah Muratara.
BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan
Tersangka Yogie diamankan polisi saat berada di sebuah gedung kosong, Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis sore, 25 Juli 2024 lalu.
Yogie diamankan bersama temannya, Yuda Mahfuza (29), warga Dusun Baturaja.
“Saat diamankan, tersangka Yogie mengaku mendapatkan paket sabu itu dari Yuda. Rencananya, sabu yang ada padanya hendak diantar ke pelanggan yang memesan,” beber Ibnu Holdon.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti handphone (hp) merek Redmi A2 dan Oppo A5 milik kedua tersangka, serta uang tunai Rp950.000.
BACA JUGA:Pelaku Penyanderaan 5 Warga yang Ditembak Mati Ternyata Pecatan Polisi
BACA JUGA: Pecatan Polisi dan Rekannya Ditembak Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala
"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan ke Polres OKU untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: