Polisi Tangkap Anak Mantan Ketua DPRD OKU, Simpan Sabu-Sabu Dalam Kamar
Seorang anak mantan Ketua DPRD OKU, ditangkap polisi lantaran terlibat jaringan gelap narkoba. -foto: dokumen/sumeks-
BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, 3 Kurir Asal Lampung dan Pengedar di Palembang Dibekuk
Dia ditangkap saat petugas melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli pada Sabtu 20 Juli 2024 sekitar 16.00 WIB, di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan, Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 20 butir pil ekstasi warna warna merah muda motif tengkorak atau seberat 9,09 gram," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Novera EJ Putra.
Kasat menjelaskan, awalnya anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli atau melakukan undercover buy dan meminta diantarkan 20 butir ektasi.
Barang bukti ditemukan di dalam kotak rokok yang diletakkan di dashbord sepeda motor yang dikendarai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: