Polisi Tangkap Anak Mantan Ketua DPRD OKU, Simpan Sabu-Sabu Dalam Kamar

Polisi Tangkap Anak Mantan Ketua DPRD OKU, Simpan Sabu-Sabu Dalam Kamar

Seorang anak mantan Ketua DPRD OKU, ditangkap polisi lantaran terlibat jaringan gelap narkoba. -foto: dokumen/sumeks-

Tersangka sendiri dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Informasi yang diperoleh, tersangka Edi Zardi merupakan anak dari mantan Ketua DPRD OKU yang kini sudah almarhum, berinisial Btn. 

BACA JUGA:Fakta Baru Terkuak! Ammar Zoni Terlibat Jadi Pengedar Sabu? Ini Hasil Sidang Lanjutan Terbaru

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu di Musi Rawas, Polisi Temukan Senpi Kecepek Digantung di Dinding Rumah Pelaku

“Iya, benar anak mantan dewan. Status tersangka sebagai bandar atau pengedar,” tambah Kasat Resnarkoba Polres OKU Iptu M Andrian, saat dikonfirmasi.

Sementara, pengedar ganja di Kota Lubuklinggau ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. 

Jaka Soni alias Jek Joyo (29) warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau kedapatan membawa 10,23 gram ganja.

Soni tertangkap saat berada di Jalan Garuda, Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. Sore itu tersangka mengendarai motor Honda Win 100 tanpa pelat nopol.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Musi Rawas Linglung saat Dibangunkan Polisi, Barang Bukti Disembunyikan Dalam Sepatu Boot

BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia yang Diamankan dari Pengedar di Palembang Disimpan di Rumah Kontrakan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Boby Kusumawardhana SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Nopera Enam Jaya Putra, mengatakan ganja dalam bungkus kertas putih itu, didapati dari saku celana tersangka. 

“Pengakuannya beli dari seseorang bernama Jepri, di Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu," bebernya. 

Sebelumnya, seorang mahasiswa asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tertangkap tangan petugas Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Mahasiswa yang diringkus polisi bernama Agung Syailendra (20), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Polisi Sebut Palembang Salah Satu Kota yang Dijadikan Pengedar Sebagai Tempat Penimbunan Narkoba Asal Luar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: