Innalillahi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Geledah Kantor Rumah Wako dan Cekal Luar Negeri

Innalillahi, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Geledah Kantor Rumah Wako dan Cekal Luar Negeri

Giliran KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Geledah Kantor, Rumah dan Cekal ke Luar Negeri --

Apa saja dugaan yang menjerat politisi PDIP Ini.

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam PT PLN UIK Sumbagsel

BACA JUGA:Brimob Gadungan Mengaku Bertugas di KPK Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumsel, Tipu Warga Muba

Pencegahan Perjalanan ke Luar Negeri

Sebanyak empat orang telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. 

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu(Ita), suaminya Alwin Basri, serta dua pihak swasta berinisial M dan RUD. 

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ujar Tessa.

Penetapan Tersangka

KPK telah menetapkan tersangka terkait penyidikan kasus ini.

Namun inisial tersangka dan konstruksi lengkap perkara baru akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

SIAPA sosok Wanita yang jabat  Wali Kota Semarang

Hevearita Gunaryanti Rahayu, lahir pada 4 Mei 1966, adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: