Ini Rangkaian Peristiwa Korupsi USB SMA 2 OKU Selatan hingga Menyeret Mantan Kadisdik Sumsel

Ini Rangkaian Peristiwa Korupsi USB SMA 2 OKU Selatan hingga Menyeret Mantan Kadisdik Sumsel

Ini Rangkaian Peristiwa Korupsi USB SMA 2 OKU Selatan, Hingga Menyeret Riza Fahlevi Sebagai Kadisdik Sumsel--

Namun, pada sidang yang digelar Kamis 12 Juli kemarin majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Pitriadi SH MH menolak seluruh dalil eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Joko Edi Purwanto.

Sehingga, hakim ketua Pitriadi dipersidangan memerintahkan jaksa Kejari OKU Selatan melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian perkara.

BACA JUGA: Kejari OKU Selatan Boyong Tiga Penghargaan Sekaligus, Rakerda Kejati Sumsel Usai

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,4 Miliar Lebih, Kejari OKU Selatan Tetapkan Pimpinan Bank Plat Merah Sebagai Tersangka

Pembuktian perkara ini, kata hakim ketua mempersilahkan jaksa Kejari OKU Selatan untuk menghadirkan saksi-saksi dipersidangan termasuk bakal dihadirkannya mantan Kadisdik Sumsel Riza Fahlevi.

Diwawancarai usai sidang, Patar Bob Clinton SH menyebutkan sangat mengapresiasi putusan sela menolak eksepsi terdakwa Joko Edi Purwanto.

"Kami juga sebelumnya optimis eksepsi bakal ditolak oleh hakim, dan kami apresiasi putusan sela yang dibacakan tadi," kata jaksa Patar Bob Clinton.

Diterangkannya, dalam pembuktian sidang perkara ini sebagaimana berkas dakwaan ada kurang lebih 27 saksi yang diperiksa saat penyidikan.

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19 Senilai Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Setor ke Kas Negara Uang Pengganti yang Dibayar Terpidana Korupsi Lapangan Olahraga Desa

Namun, lanjut Patar Bob untuk saksi sebagaimana petunjuk majelis hakim untuk memilah saksi-saksi untuk itu dirinya bakal menghadirkan empat saksi terlebih dahulu.

Disinggung, bakal dihadirkan termasuk mantan Kadisdik Provinsi Sumsel Riza Fahlevi sebagai salah satu saksi dipersidangan?

Patar Bob menjawab, saksi mantan Kadisdik Riza Pahlevi sudah pasti bakal dihadirkan sebagai salah satu saksi dipersidangan.

"Mantan Kadisdik Riza Fahlevi jelas bakal nanti kita panggil sebagai saksi pada sidang pembuktian perkara ini," Ungkap Patar Bob.

BACA JUGA:Pulihkan Keuangan Pemkab, Kejari OKU Selatan Terima Penghargaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: