Pembuktian Kasus Korupsi Angsuran MBR, Seret Direktur dan 'Pentolan' PT SP2J Sebagai Saksi Sidang
Pembuktian Kasus Korupsi Angsuran MBR, Seret Direktur dan 'Pentolan' PT SP2J Sebagai Saksi Sidang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktur BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ujang Panggarbesi, "diseret" ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, sebagai saksi sidang kasus korupsi angsuran kredit perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp567 juta.
Dalam perkara ini, mantan karyawan PT SP2J bernama M Rusdi sebagai juru tagih menjalani sidang sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Kamis 11 Juli 2024.
Dipersidangan, diakui saksi Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi membeberkan sebelum kasus ini mencuat, terdakwa M Rusdi merupakan karyawan PT SP2J unit usaha properti sebagai juru tagih.
"Sebagai juru tagih, tugasnya selain menagih angsuran pada kredit juga melaporkan hasil penagihan ke pada PT SP2J pada unit properti," kata Ujang Panggarbesi dipersidangan.
BACA JUGA:Pembuktian Kasus Korupsi Angsuran MBR, Seret Direktur dan 'Pentolan' PT SP2J Sebagai Saksi Sidang
BACA JUGA:Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J, Jaksa Kejari Palembang Bakal Hadirkan 4 hingga 5 Saksi
Namun, dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang Masriati SH MH ia membeberkan nyatanya tidak disetorkan dan dilaporkan oleh terdakwa M Rusdi kepada atasannya.
Pada saat itu, lanjutnya sebelum menjabat sebagai Direktur PT SP2J ia menjabat selaku Kepala Satuan Pengawasan Internal PT SP2J melakukan evaluasi.
Evaluasi itu dilakukan, kata Ujang Panggarbesi atas hasil laporan dan temuan audit dari BPKP terkait beberapa kwitansi yang tidak disetorkan oleh terdakwa M Rusdi.
"Sehingga dari hasil evaluasi ditemukan ada 1856 kwitansi, dan berdasarkan perhitungan ada Rp567 juta yang tidak disetorkan oleh terdakwa," ungkap saksi Ujang Panggarbesi.
BACA JUGA:Korupsi Uang Perumahan MBR 0,5 Miliar Lebih, Juru Tagih PT SP2J Pemkot Palembang Bakal Disidang
Hingga saat ini sidang pembuktian perkara masih berlanjut, dengan memeriksa saksi-saksi lainnya selain saksi Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi.
Adapun saksi-saksi yang hadir selain Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi, ada 10 saksi lainnya yang mana sebagian besar saksi merupakan para pejabat PT SP2J Palembang turut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: