Kedapatan Main Judi Online Seorang Oknum Anggota Polres Pagaralam Terima Sanksi Hukuman

Kedapatan Main Judi Online Seorang Oknum Anggota Polres Pagaralam Terima Sanksi Hukuman

Tertangkap tangan asyik bermain judi online, seorang oknum anggota Polres Pagaralam menjalani proses hukuman.-Foto ilustrasi: dokumen/jpnn.com-

BACA JUGA:Dokter Bilang Kecanduan Judi Online Seperti Ketagihan Narkoba, Netizen Curhat Ludes Ratusan Juta Baru Tobat

Ketiga tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: