Heboh Dugaan Pungli Rp 200 Ribu di SMP Negeri 5 Talang Kelapa, Banyuasin, Tismon: Panggil Kadisdik!
DPRD Banyuasin akan Panggil Kadisdik soal dugaan pungli di SMP Negeri 5 Talang Kelapa, Banyuasin.--
Pihaknya juga mengingatkan kepada kepala sekolah baik itu SD, SMP dan lain sebagainya agar tidak melakukan pungutan kepada siswa/i."Jangan hal seperti itu terulang kembali,"ujarnya.
Sementara itu Aminuddin Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan kalau uang sebesar Rp 200 ribu itu telah dikembalikan ke orang tua siswa.
BACA JUGA:Terlindas Truk di Jalintim Palembang-Betung, Anak Anggota DPRD Banyuasin Tewas di Lokasi Kejadian
''Siswa yang sudah terlanjut menyetorkan uang Rp 200 ribu sudah dikembalikan lagi oleh pihak sekolah,'' kata Kadisdik Banyuasin Aminuddin.
Aminuddin juga sudah memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 5 beserta komite sekolah untuk meminta klarifikasi soal adanya pungli itu.
''Mereka sudah kami panggil. Dan menjelaskan untuk apa uang tersebut. ''
Kadisdik memerintahkan kepala sekolah untuk mengembalikan pungutan tersebut. Kemudian kepala sekolah dan komite sudah dipanggil,"ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Sponsor Utama Palembang Expo 2024, Tiga Perusahaan Besar di Sumsel Terima Penghargaan
Aminuddin menegaskan dan menginstruksikan kepada kepala sekolah di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk tidak ada pungutan dengan dalih apapun dalam pelaksanaan PPBD.
"Saya harapkan tidak ada pungutan, dengan dalih apapun,"pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa orang tua siswa SMP Negeri 5 Talang Kelapa Banyuasin mengeluhkan adanya pungutan Rp 200 ribu.
Orangtua salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika uang sebesar tersebut sangat memberatkan.
''Kami gak punya uang sebesar itu. Jadi mohon kepada pihak yang berwenang dapat memberikan solusi. Apalagi setahu kami, pungli semacam ini tidak dibenarkan. ''
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: