Miris, Pakai Kursi Roda, Nenek Kannut Datangi Penyidik Polda Sumsel Usai Dilaporkan 4 Putri Kandungnya Sendiri

Miris, Pakai Kursi Roda, Nenek Kannut Datangi Penyidik Polda Sumsel Usai Dilaporkan 4 Putri Kandungnya Sendiri

Nenek Kannut dipanggil penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sumsel dengan menggunakan kursi roda datang untuk diperiksa sebagai terlapor oleh 4 orang putri kandungnya.-Foto: edho/sumeks.co-

"Dalam laporannya, klien kami ini menjual tanah tanpa persetujuan anaknya. Tapi kami punya bukti kalau itu sudah disetujui oleh anak-anaknya," beber Novel.

Terkait pemeriksaan, kliennya tambah Novel, dimintai keterangan terkait tentang jual beli tanah seluas 18 hektar yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin.

"Bukti yang kami tunjukkan yakni surat kuasa jual yang ditandatangani oleh ke 4 putri klien kami, itu artinya mereka sebenarnya juga mengetahui," ungkap Novel.

BACA JUGA:Nenek Bungkuk Ditabrak Avanza di Parkiran BKB Palembang, Mobil Diamankan, Sopir Diburu Polisi

BACA JUGA:Viral! Kisah Pilu Bayi di Klaten Berusia 2 Hari Meninggal Usai Diurut Nenek Buyutnya Sendiri

Bukan tanpa alasan Hj Kannut menjual tanah itu untuk membiayai pengobatan  dan mengurus perkara setelah suaminya meninggal dunia juga meninggalkan permasalahan hukum yang berkaitan dengan harta waris.

"Alasan klien kami belum belum bisa membagikan warisan karena tanah itu dalam status berperkara baik itu pidana ataupun perdata. Tetapi, rasa kasih sayang anaknya terhadap ibu sendiri berubah seperti pepatah air susu dibalas air tuba," ujar dia.

Terkait perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh 4 anak kandung kliennya itu hingga saat ini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

"Jika permasalahan ini telah selesai, harta yang direbutkan tersebut akan tetap dibagikan tetapi dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum," tandasnya.

BACA JUGA:Pj Wako Palembang Sambangi Bocah yang Viral Hidupi Nenek dan 3 Adiknya, Langsung Upayakan Ini

BACA JUGA:Nekat Minum Rebusan Daun Mangga Muda 2 Kali Sehari, Nenek Ini Langsung Rasakan Akibatnya

Sementara, Ambo Tang (57), putra sulung Kannut menyatakan kesal dan tak menyangka jika 4 orang adiknya tersebut tega memperkarakan orang tua kandung sendiri ke polisi.

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda. Jika selesai nanti akan dibagikan semua," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: