Uang Rp1,8 M Milik Nenek Nurjana Raib, Kacab Bank Swasta Dilaporkan ke Polda Sumsel, Modusnya Tak Disangka

Uang Rp1,8 Miliar Milik Nenek Nurjana Raib, Kacab Bank Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Uang sebanyak Rp1,8 miliar milik nenek Nurjana (51) dalam tabungan dilaporkan raib.
nenek Nurjana yang kesal, melaporkan oknum Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank swasta di Palembang ke Polda Sumsel.
Laporan tersebut dibuat nenek Nurjana di Unit Yanduan SPKT Polda Sumsel pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.
Korban nenek Nurjanah didampingi Kuasa Hukum pelapor, Afdhal, SH menjelaskan raibnya Rp1,8 miliar diketahui pada Jumat 15 Mei 2025 saat dia akan melakukan transaksi.
BACA JUGA:Hendak ke Kampus, Mahasiswi Dijambret, HP dan Dompet Berisikan Uang Raib Dibawa Kabur Pelaku
Modus oknum Kepala bank itu yakni dengan memperdaya nenek Nurjanah untuk melakukan validasi data.
"Kepala KCP ini modusnya dengan membuat aplikasi perbankan menggunakan Handphone (Hp). Lalu Hp klien kita ini dipinjam untuk mengaktifkan M-Banking. Kemudian setelah aktif, oknum ini meminjamkan dana klien kita," katanya Rabu 21 Mei 2025 kepada awak media.
Terlapor memindahkan dana dari tabungan nenek Nurjana ke tabungan atas nama yang sama dengan kliennya yang sudah dibuat secara online yang sudah dibuat.
"Mutasi yang dilakukan seperti aktivitas normal dan memang kalau dari pandangan perbankan itu benar, tapi itu tidak dilakukan oleh klien kami. Apalagi klien kita tidak mengerti dan hanya bisa menggunakan Hp-nya untuk menelepon dan menerima telepon saja selama ini," bebernya.
BACA JUGA:Di-PHK Sepihak dan Pesangon Tidak Dibayar, Feny Gugat Bank Swasta Ini ke Pengadilan
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Tindak Kejahatan Perbankan, Pensiunan PNS Laporkan Bank Swasta ke Polisi
Dan tanpa sepengetahuan nenek Nurjana, terjadilah perindahan dari rekening korban ke rekening lainnya dengan 2 kali transaksi hingga mencapai Rp1,8 miliar.
"Nah, pada tanggal 15 Mei 2025, saat klien kami ingin mencairkan uangnya sangat terkejut karena uang tersebut sudah tidak ada lagi di dalam tabungannya," tambahnya.
"Bahkan informasi yang kita terima dari pihak bank sudah dilakukan atas nama klien kami dan pada sore harinya sudah tidak ada lagi," sambungnya lagi.
Nenek Nurjana pada Selasa 20 Mei 2025 mendatangi bank swasta tersebut menanyakan oknum Kepala KCP, namun hari itu diketahui tidak masuk kerja.
BACA JUGA:Bank Swasta Dirampok, Rp300 Juta Uang Nasabah Dibawa Kabur
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Rp14 Miliar Lebih Harus Ada Audit Eksternal
"Sudah kita cari dan sudah tidak ada alias menghilang. Kami berharap oknum ini dapat mengembalikan uang klien kami," tandasnya.
Sementara, nenek Nurjana mengungkapkan, saat kejadian oknum Kepala KCP itu mendatanginya ke toko Sembako Jana miliknya yang berada di Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Oknum Kepala KCP mendatangi rumahnya dengan alasan perubahan data Bilyet Deposito.
"Dia memberikan formulir yang ditandatangani lalu meminjam ponsel saya dengan alasan verifikasi data. Saat jatuh tempo yang ditentukan dan saat hendak mencairkan uang saya dia beralasan kalau deposito itu belum bisa dicairkan karena telah dipindahkan ke bank lain," terang nenek Nurjana.
BACA JUGA:Terima Telpon dari Orang Mengaku Pegawai Bank dan Dapat Hadiah Undian, Uang Simpanan Ibu Ini Raib
BACA JUGA:Gara-Gara Uang Nasabah Puluhan Juta Tidak Bisa Ditarik, Bank Pemerintah di Palembang Digugat ke Pengadilan
Setelah kejadian itu, oknum Kepala KCP tidak dapat dihubungi lagi dan keberadaannya sudah tidak diketahui lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: