Bocah Penyandang Disabilitas di Tanjung Batu, Semringah Usai Terima Bantuan Kursi Roda dari Kapolres Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU DR Syaparudin Akso, mewakili Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyerahkan bantuan kursi roda kepada anak penyandang disabilitas. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir memberikan bantuan kursi roda dan sembako, kepada salah satu penyandang disabilitas di Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Bantuan kursi roda dan sembako tersebut, merupakan bantuan dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, yang diserahkan oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU DR Syaparudin Akso, SH, MH, CPHR, CHT.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakapolsek Tanjung Batu, IPDA M Toyib, Kanit Intelkam AIPTU Prawoto, Kanit Reskrim AIPDA Mansyur.
Lalu, Kanit Provos AIPTU Ujang Safrullah, Kanit Binmas AIPDA Anton Supartogus, Kades Limbang Jaya 1 Isnaini, dan perangkat desa setempat.
Kursi roda dan sembako bantuan Kapolres Ogan Ilir ini, diberikan kepada Inez Salsabila, bocah berusia 8 tahun, yang merupakan putri dari pasangan Supardi dan Agustina.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa bantuan kursi roda dan sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Ogan Ilir terhadap warga kurang mampu di wilayah hukumnya.
"Kita ingin membantu anak-anak disabilitas yang membutuhkan uluran tangan," ungkap Akso, Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut Akso, bakti sosial ini akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian secara berkelanjutan dalam membantu anak-anak disabilitas yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir.
"Semoga bantuan kursi roda dan sembako ini, dapat memberikan manfaat kepada ananda kita tercinta," tutupnya.
Aksi nyata Kapolres Ogan Ilir yang memberikan bantuan kursi roda dan sembako ini, mendapatkan apresiasi dari pihak keluarga serta masyarakat Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: