3 Oknum ASN BPN Tersangka Korupsi Mafia Tanah Penerbitan SHM Hutan Lindung Pagaralam, Jalani Tahap II
![3 Oknum ASN BPN Tersangka Korupsi Mafia Tanah Penerbitan SHM Hutan Lindung Pagaralam, Jalani Tahap II](https://sumeks.disway.id/upload/1a2e79e507293358a70a132c5d4ac190.jpg)
Tiga Oknum ASN BPN Tersangka Korupsi Mafia Tanah Penerbitan SHM Hutan Lindung Pagaralam, Jalani Tahap II--
Di mana UU tersebut telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: