Susno Duadji Ingatkan Digugat Praperadilan Harus Senang! Kalau Salah Diteruskan Bisa Jadi Dosa Tak Terampunkan
Susno Duadji ingatkan digugat praperadilan harus senang! kalau salah diteruskan bisa jadi dosa tak terampunkan. --
Masih menurut Susno bahwa apa yang dianalisanya ini adalah apa yang terungkap di di permukaan, di medsos dan media konvensional.
“Keterangan saksi Aep yang jelas so pasti bohong, bagaimana bisa dia melihat orang dengan jarak 100 meter di malam hari, dan itu 8 tahun lalu. Dia tak tahu namanya tapi tahu orangnya,” beber Jenderal Susno lagi.
Kalau saksi Aep ini dipakai oleh hakim, lanjut Susno, maka hakim sudah ditipu oleh Aep. “Saksi Aep ini otomatis gugur,” sebutnya.
Selanjutnya, kesaksian 8 terpidana ini juga sangat penting.
Saksi Saka Tatal (terpidana yang sudah bebas) mengaku tidak kenal dengan Pegi Setiawan, begitu juga dengan 6 terpidana lainnya tidak kenal dengan Pegi Setiawan.
Soal identitas Pegi memang benar dia Pegi Setiawan, ibunya pun 8 tahun lalu saat rumahnya digeledah sudah mengatakan iya itu Pegi Setiawan.
“Masak kita tak percaya sama ibunya yang mengatakan itu Pegi Setiawan,” sebut Susno lagi.
Namun yang belum ditunjukkan penyidik saat ini adalah apakah benar Pegi Setiawan itu pelakunya?
“Bukti KTP, KK dan identitas lainnya ijazah memang itu benar Pegi Setiawan, tapi bukti apakah dia pelakunya belum ada,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: