Susno Duadji Ingatkan Digugat Praperadilan Harus Senang! Kalau Salah Diteruskan Bisa Jadi Dosa Tak Terampunkan
Susno Duadji ingatkan digugat praperadilan harus senang! kalau salah diteruskan bisa jadi dosa tak terampunkan. --
Kunci novum (bukti baru) itu, lanjut Dedi Mulyadi adalah Pak Ketua RT, “ini dalam padangan saya ya,” sebut mantan Bupati Purwakarta itu.
BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan
Menurut Dedi, Pak ketua RT itulah yang menyatakan bahwa anak-anak (para terpidana kasus Vina) tidak menginap malam itu di rumahnya.
“Seluruh saksi yang lain ‘kan sudah nyabut (keterangan BAP-nya), karena ada 2 saksi yang diarahkan oleh penyidik,” cetus Dedi lagi.
Ada Lingga Akbar diarahkan oleh Pak Rudiana (ayah korban Eki yang polisi), “jadi tinggal Pak RT saja dan Pak RT hari ini sulit banget saya temuin, tapi suatu saat pasti ketemu”, kata Dedi yakin.
BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan
Nah, nanti kalaupun dari Pak RT tetap keukeh dengan keterangannya itu, maka tinggal diuji saja.
“Pernyataan mana sih yang benar? Biar kita juga tau dong, pernyataan Pramudia, pernyataan Teguh gitu loh, dan yang lainnya termasuk pernyataan para terpidana atau pernyataakan Pak RT. ‘Kan gampang menurut saya ya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: