Nah Loh, DPO Selebgram Palembang Alnaura Berstatus 'Red Notice', Kini Dalam Pengejaran Pihak Interpol

Nah Loh, DPO Selebgram Palembang Alnaura Berstatus 'Red Notice', Kini Dalam Pengejaran Pihak Interpol

Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas SH MH--

Sementara, dari informasi yang dihimpun DPO Alnaura keberadaannya saat ini selalu berpindah-pindah dari negara satu ke negara lainnya di kawasan Asia.

Meski telah ditetapkan sebagai DPO kasus penipuan investasi bodong, namun Alnaura tetap mengunggah dan sesekali melakukan live streaming bisnis jastip melalui medsos pribadinya.

BACA JUGA:Lagi, Alnaura Mencak-mencak di Live Instagram, Pertanyakan Surat KBRI di Thailand, Tegas Respon Kejati Sumsel

BACA JUGA:Yamaha XMAX 250 Tech MAX, Dibandrol Rp70 Jutaan, Berikut Spesifikasinya?

Sebelumnya, kabar terkait Alnaura kembali mencuat usai pengacara Razman Arif Nasution mendesak agar aparat penegak hukum termasuk pihak Kejaksaan untuk segera menangkap Alnaura Karima Pramesti.

Hal itu ditegaskan Rasman pada satu postingan di media sosial Instagram pribadinya selaku kuasa hukum dari Ismelita owner IM Boutique Palembang.

Yang mana, dalam video yang diunggah pada 9 Juni 2024 silam menurut Razman DPO Alnaura diduga telah menyebarkan ujaran kebencian atau fitnah terhadap kliennya tersebut.

"Melalui Instagram saya, memberi peringatan keras, memberi somasi lisan kepada saudara Alnaura Karima Pramesti atas dugaan kebencian atau fitnah terhadap klien saya saidar Ismelita," ucap pria yang akrab disapa Dr. RAN ini dilihat dari unggahan videonya.

BACA JUGA:Advokat Senior Ghandi Arius Minta Alnaura Selebgram Palembang Nyerah Saja, Sampai Kapan Mau Menghindari Hukum?

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Persempit Ruang Gerak Alnaura di Thailand, Terungkap Kabur di Rumah Makan Bukan Apartemen

Dikatakan Razman, peringatan keras secara lisan tersebut tidak hanya satu kali ini saja, melainkan telah berulang kali yang dilakukan kliennya Ismelita selaku owner IM Otektik salah satu butik terkenal di Kota Palembang.

Dalam video berdurasi lebih dari 6 menit tersebut, Razman menduga adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Alnaura terhadap kliennya Ismelita.

"Klien saya Ismelita itu sudah bekerja dengan benar, mencari uang dengan yang halal mencari nafkah bersama anaknya," ujar Dr RAN.

Masih menurut Dr RAN, ada beberapa poin barang bukti yang dituliskan dalam akun pribadi milik selebgram Alnaura berisi tentang adanya dugaan ujaran kebencian terhadap kliennya Ismelita.

Dr RAN pun menunjukkan bukti postingan selebgram Alnaura yang bertuliskan "berentilahh melontai dak jelas lemakla ak nama borokk dmn tp bukan jual memezzzzzz".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: