Terdakwa Oknum Bidan ZN Kasus Malapraktik di Prabumulih Jalani Sidang Perdana
Terdakwa bidan ZN yang diduga melakukan malapraktik mulai menjalani persidangan di PN Kota Prabumulih, Kamis 20 Juni 2024.-Foto: Dian Cahyani/sumeks.co-
BACA JUGA:Tempat Praktik Oknum Bidan Malapraktik di Prabumulih Off Sementara dan Tidak Boleh Ada Pelayanan
Sementara itu, Bidan ZN langsung digiring masuk ke dalam mobil bersama Barang-bukti menuju Kantor Kejari Prabumulih.
Bidan ZN sendiri, tak seperti biasanya. Dia hanya tertunduk lesu dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Kasus ini bermula video viral ZN saat memberikan suntikan kepada korban R (59).
Korban R yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih dan diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Kamis 2 Mei 2024.
"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut. Juga dituliskan kronologinya sebagai berikut "Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut."(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: