Edarkan 5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Sabu Kelas Kakap Diganjar Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Edarkan 5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Sabu Kelas Kakap Diganjar Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Edarkan 5 Kilogram Sabu, Dua Kurir Sabu Kelas Kakap Diganjar Hukuman Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa--

Senada juga ditegaskan JPU Kejati Sumsel, yang menjawab terima atasbvonis pidana terhadap kedua terdakwa.

"Dengan begitu, berarti vonis pidana telah berkekuatan hukum tetap dan sidang ditutup," ucap majelis hakim menutup persidangan.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu Saat Menunggu Pembeli

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

Dari informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada 26 November 2023 silam. 

Dari tangan kedua warga Palembang tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 kg sabu yang dibungkus teh China.

"Rencananya narkotika ini akan diantarkan ke Palembang dengan diperintahkan oleh insial R sebelum malam tahun baru, kemungkinan bisa jadi barang haram ini disiapkan untuk malam tahun baru 2024," kata Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi, kala itu. 

Djoko mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari informasi bakan ada pengiriman narkotika dari Kota Pekanbaru tujuan Kota Palembang via jalur darat dengan kendaraan minibus Toyota Fortuner Putih BG 222 ZAU.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kecamatan Petir OKI Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Berada di Rumahnya

BACA JUGA:Tiga Hari Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Makan, Polres Muratara Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu

Mendapat informasi itu, lanjutnya, anggota BNNP Sumsel langsung melakukan pengintaian dan mendapatkan ciri-ciri target tersebut. 

Setelah itu langsung dilakukan penyergapan di Jalan Lintas Timur Sumatera menuju Palembang, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba)

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang haram tersebut, namun setelah di interogasi tersangka mengakui bahwa sudah membuangnya terlebih dulu di Jalan Lintas Timur Sumatera. 

"Selanjutnya setelah dilakukan pencarian, petugas BNN Sumsel berhasil menemukan narkotika yang dibuang tersangka di pinggir jalan," ujarnya.

BACA JUGA:Aktor Intelektual Jaringan Peredaran 60 Kilogram Sabu-Sabu di Kota Palembang Terus Diburu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: