Spanduk/Baliho Bakal Calon Walikota dan Wawako Palembang Berseliweran di Tegal Binangun, Warga: Ini Banyuasin!

Spanduk/Baliho Bakal Calon Walikota dan Wawako Palembang Berseliweran di Tegal Binangun, Warga: Ini Banyuasin!

Spanduk/Baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Palembang berseliweran di Tegal Binangun, Banyuasin, membuat warga keheranan.--

Terpisah, Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Khalijah mengatakan, untuk pemasangan baliho/spanduk tidak menjadi permasalahan.

Pasalnya kata Siti Khalijah, hal tersebut masih tahap sosialisasi bakal calon kepala daerah.

BACA JUGA:Dipastikan Maju Pilwako Palembang 2024, Begini Kriteria Calon Wawako yang Diharapkan Yudha Pratomo

BACA JUGA:Elektabilitas Ratu Dewa Paling Unggul untuk Pilwako Palembang 2024, Menurut Survei LKPI!

"Lain halnya kalau sudah ada penetapan bakal calon oleh KPU, baru kita tindak (tertibkan)," terang Siti.

Sementara itu, Siti menegaskan kalau pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kota Palembang untuk pemberitahuan.

Terkait pemasangan APK bakal calon walikota dan walikota Palembang di wilayah Tegal Binangun, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

"Tapi untuk saat ini belum bisa ditindak, karena belum penetapan calon," kata Siti.

BACA JUGA:Beredar Baliho Fitrianti Agustinda Bersama Prima Salam Maju Pilwako Palembang 2024, Begini Respon DPC Gerindra

BACA JUGA:Mgs Syaiful Padli Deklarasi Siap Maju Pilwako Palembang 2024

Diketahui, berdasarkan peraturan pemerintah 23 Tahun 1988 dan Permendagri 132 Tahun 2022, wilayah Tegal Binangun merupakan Kabupaten Banyuasin.

Peraturan pemerintah tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Permendagri 134 tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: