Ditabrak Sesama Pelajar hingga Nyaris Cacat, Remaja di Palembang Malah Ditantang Selesaikan di Persidangan

Ditabrak Sesama Pelajar Hingga Nyaris Cacat, Remaja di Palembang Malah Ditantang Selesaikan di Persidangan.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terlibat lakalantas antara sesama pelajar, remaja putri di Kota PALEMBANG ini malah ditantang selesaikan di pengadilan, alih-alih berempati terhadap korban yang tergeletak di jalan bahkan alami cacat.
Peristiwa lakalantas tersebut dialami korban, yakni berinisial OS (17) pelajar putri di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, pada Sabtu 21 Juli 2025 lalu, sekira pukul 06.00 WIB saat ia hendak berangkat ke salah satu sekolah swasta tak jauh dari rumahnya.
Merasa tak bersalah, di TKP terlapor yakni MA langsung meninggalkan korban sembari berkata selesaikan saja di pengadilan. Bahkan, setelah dilaporkan dan akan dimediasi Unit Gakum Satlantas Polrestabes Palembang, terlapor tak hadir.
"Saat kejadian kami sama-sama pakai seragam sekolah. Setelah kejadian (terlapor) seakan lepas tangan dan tak mau bertanggungjawab. Bahkan menantang dan mempersilahkan untuk melaporkannya ke pihak berwajib." ungkap Korban didampingi Orang tua serta kuasa hukumnya, Kamis 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Lakalantas di Soekarno Hatta Palembang, Motor di Bawah Mobil Pedagang Buah Tergeletak di Jalan
BACA JUGA:Lakalantas di Gandus Palembang, Diduga Lalai Lawan Arus Sepeda Motor Tabrak Truk Angkut Tanah
Menurut dia, pasca mengalami kecelakaan tersebut, dirinya tidak bisa beraktifitas seperti biasa. Bahkan punggung kaki kanannya juga sudah habis dan harus dioperasi, bahkan untuk berjalan dan ke kamar mandi harus dipandu orangtuanya.
Adapun kedatangannya ke Polrestabes Palembang, untuk memenuhi panggilan polisi yang ketika itu mengabarkan akan melakukan mediasi di antara dirinya dan terlapor.
"Kita menghormati proses hukum yang ada ini, apalagi laporannya sudah berjalan, kita tunggu saja proses persidangannya seperti apa. Hari ini (kemarin) dijadwalkan penyidik Sat Lantas untuk mediasi, namun sampai siang tidak datang juga. Padahal s
"Saya harus susah payah untuk bisa datang memenuhi panggilan penyidik Sat Lantas tersebut ke Polrestabes Palembang. Sedangkan terlapor tak ada etikat baik," ungkapnya.
BACA JUGA:Lakalantas Maut di Palembang Selama Bulan Juli 2025, 6 Pengendara Motor Tewas Didominasi Tabrak Lari
Akibat kejadian tersebut, jari tangan korban ini mengalami luka robek dan punggung kaki kanan korban luka robek dan hingga saat ini tidak bisa digerakkan yang menyebabkannya mengalami cacat ringan.
Sementara, Kuasa hukum korban, Mardiana menambahkan, sebenarnya, kliennya sudah membuka pintu damai untuk terlapor agar mau bertanggungjawab pasca kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: