Siap-Siap, Pidsus Kejari Palembang Bakal Panggil Edison Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penerbitan PTSL 2019

Siap-Siap, Pidsus Kejari Palembang Bakal Panggil Edison Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penerbitan PTSL 2019

Siap-Siap, Pidsus Kejari Palembang Bakal Panggil Edison Dkk Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penerbitan PTSL 2019--

Termasuk, saat disinggung sejumlah nama diantaranya turut memanggil dan memeriksa Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang.

BACA JUGA:Banding Ditolak PT Palembang, Hukuman Oknum Lurah Terdakwa Korupsi PTSL Jilid II Bertambah Berat

BACA JUGA:Ikut Sosialisasikan Program PTSL, Kasubdit Fismondev Polda Sumsel Sampaikan Beberapa Tips Ini

"Mantan Kepala BPN Palembang segera dipanggil untuk diperiksa karena sudah masuk dalam daftar saksi," ujarnya.

Masih dikatakannya, pada penyidikan baru perkara dugaan kasus korupsi gratifikasi penerbitan Program PTSL Tahun 2019 tersebut sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini kan penyidikan baru, sehingga semua saksi yang terkait dalam perkara tersebut secara komprehensif semuanya akan kita periksa. Sejauh ini sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa," katanya.

Dilanjutkannya, apabila semua saksi nantinya telah dilakukan pemeriksaan barulah akan digelar ekspose.

BACA JUGA:Ikut Sosialisasikan Program PTSL, Kasubdit Fismondev Polda Sumsel Sampaikan Beberapa Tips Ini

BACA JUGA:Oknum Lurah di Palembang Terjerat Kasus PTSL, Sebelumnya Kasus Serupa Menjerat Pejabat BPN

"Dari hasil ekspose inilah barulah dilakukan penetapan tersangkanya," ujarnya. 

Sedangkan, mantan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir dalam perkara ini ada satu tersangka berinisial A warga Gandus Palembang yang ditetapkan DPO saat ini masih dalam pengejaran.

"Untuk DPO A masih dalam pengejaran, kita imbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri, sebab tidak ada tempat yang nyaman bagi para pelaku tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebelumnya, Kejari Palembang pada bidang tindak pidana khusus telah memproses hukum dua orang tersangka.

BACA JUGA:Oknum Lurah Terjerat Korupsi PTSL Bakal Dicopot, Ratu Dewa Tunggu Surat Resmi dari Kejari Palembang

BACA JUGA:Sebelum Oknum Lurah, Lingkaran Korupsi PTSL Seret Oknum Pejabat BPN Kota Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: