Penyidikan Kasus Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi

Penyidikan Kasus Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi

Penyidikan Kasus Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Giliran Kasi pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lahat periode 2010-2013 berinisial SA, diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

SA diperiksa penyidik untuk didengarkan keterangan sebagai saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara, Selasa 11 Juni 2024.

Hal itu diketahui dari rilis yang diterima redaksi dari Penkum Kejati Sumsel, mengenai update terbaru penyidikan korupsi aktifitas penambangan batu bara.

Selain mantan Kasi pada Distamben Lahat berinisial SA, juga turut dilakukan pemeriksaan dua nama lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:Berbelit-Belit di Persidangan, Saksi Amiri Aripin Eks Bendum KONI Sumsel Bikin Hakim Geram

BACA JUGA:Saksi Amiri Mantan Bendum KONI Sumsel Sebut Pencairan Dana Hibah Penuh Intervensi

Dua nama saksi lainnya itu, yakni HM selaku Dirut PT ABS periode 2012-2013 dan CN selaku Kuasa Direktur PT. NAL periode 2011-2013.

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, ketiga saksi dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Para saksi hadir dan diperiksa penyidik pidsus Kejati Sumsel dari pukul 09.30 WIB pagi sampai dengan selesai," terang Vanny.

Diungkapkannya, ketiga saksinya yang hadir memenuhi panggilan penyidik masing-masing diajukan sebanyak 20-an pertanyaan masih seputar materi penyidikan perkara.

BACA JUGA:Kejari Palembang Usut Penyidikan Kasus Baru Korupsi Fasilitas Kredit Bank, Sudah 6 Saksi Diperiksa Penyidik

BACA JUGA:Penyidik Kejari Palembang Periksa 4 Saksi Penyidikan Korupsi PTSL BPN Kota Palembang 2019

Ia menerangkan, rangkaian penyidikan berupa pemanggilan beberapa nama sebagai saksi, bertujuan untuk menguatkan alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.

Disinggung kapan bakal menetapkan tersangka, Vanny menjawab penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau terburu-buru masih ada beberapa tahapan penyidikan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: