25 Unit Kendaraan Barang Rampasan Negara Ludes di Lelang, Kejari Palembang Bukukan Pendapatan Negara Rp3,2 M

25 Unit Kendaraan Barang Rampasan Negara Ludes di Lelang, Kejari Palembang Bukukan Pendapatan Negara Rp3,2 M

25 Unit Kendaraan Barang Rampasan Negara Sukses di Lelang, Kejari Palembang Bukukan Pendapatan Negara Rp3,2 Miliar --

BACA JUGA:Pengemin Perebutkan 329 Objek Lelang di 15 Kecamatan Kabupaten OKI

Muddai dihukum melanggar dua pasal sekaligus yakni tindak pidana korupsi dan TPPU.

Hingga Muddai melakukan upaya hukum banding, dengan amar mengurangi satu tahun pidana dari vonis pidana pengadilan tingkat pertama.

Meski sempat ditolak dalam upaya hukum tingkat Kasasi, hingga kini Muddai Madang masih menunggu hasil dari Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pada akhir tahun 2023 silam.

Pun demikian dengan kendaraan mewah milik terpidana korupsi lainnya seperti seperti Mitsubshi Pajero Sport Dakkar berhasil dilelang seharga 334.018.00.

Lalu, Toyota Innova Venturer tahun 2019 terjual Rp223.103.000. Kemudian Toyota Voxy tahun 2019 terjual dengan harga Rp247.030.500 dan Toyota Camry tahun 2008 Rp77.728.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: