Berstatus Tersangka, Penabrak Nenek Bungkuk di BKB Palembang Tidak Ditahan, Kapolrestabes: Alasan Kemanusiaan

Berstatus Tersangka, Penabrak Nenek Bungkuk di BKB Palembang Tidak Ditahan, Kapolrestabes: Alasan Kemanusiaan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tersangka pengemudi yang menabrak seorang nenek bungkuk tidak ditahan.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tersangka pengemudi mobil Toyota Avanza warna hitam yang menabrak seorang nenek bungkuk di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang sudah diamankan.

Namun, penyidik Polrestabes Palembang tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan karena bersangkutan sudah berumur.

"Benar anak korban sudah melakukan pengaduan ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, dan saat ini tersangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemberkasan. Namun tidak kita lakukan penahanan dengan pertimbangan kemanusiaan karena orang tua namun demikian pihak tersangka berserikat baik dan bersedia melakukan pengobatan," jelas Kapolrestabes Palembang, 3 Juni 2024.

Pada prinsipnya, lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono telah terjadi miskomunikasi pada saat pemberian bantuan namun karena lebih dulu viral berita dugaan tabrakan lari namun nyatanya tidak seperti itu akibatnya terciptalah pemberitaan mungkin tidak seimbang.

BACA JUGA:Nenek Bungkuk Ditabrak Avanza di Parkiran BKB Palembang, Mobil Diamankan, Sopir Diburu Polisi

BACA JUGA:Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Tabrak dan Lindas Nenek Bungkuk di Parkiran BKB Palembang

"Oleh karena itu setelah kita tangani, posisi semuanya sudah clear permasalahannya dan kita sedang mengupayakan pemberkasannya. Namun apabila pada saat pemeriksaan terjadi situasi yang berbeda, artinya ada hal-hal yang bersifat ke arah di luar kekuargaan untuk dilakukan upaya penyelesaian permasalahan kami selalu membuka lebar atas permasalahan yang terjadi," ungkap dia.

"Karena sejatinya ada itikad baik sejak awal dan karena mungkin yang melakukan penabrakan itu orang tua dalam kondisi fisik tidak mungkin maksimal sehingga terjadi semacam perbuatan maupun tindakan tanpa disengaja tersebut," terang Kapolrestabes.

Kombes Pol Harryo juga mengatakan bahwa pengemudi tersebut pada saat kejadian lengkap membawa surat-surat berkendara seperti SIM, STNK kendaraan dan lainnya.

"SIM-nya ada. sekali lagi yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan dan beritikad baik serta komunikatif terhadap beberapa pertanyaan yang dilakukan pada saat pemeriksaan," tandasnya.

BACA JUGA:Sisir Sungai Musi, Basarnas Cari Bocah Laki-Laki yang Tenggelam Saat Berenang di Pelataran BKB Palembang

BACA JUGA:Pemkot Palembang Fasilitasi Parkir Gratis untuk Masyarakat Nobar di BKB Malam ini, di Sini Titik Lokasinya

Sebelumnya, sebuah mobil warna hitam terekam CCTV diduga melakukan tabrak lari kepada seorang nenek yang sedang berjalan kaki di Pelataran BKB Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Palembang.

Informasi yang berhasil dihimpun SUMEKS.CO kejadian bermula saat sang nenek dalam kondisi sudah bungkuk tersebut hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: