Berstatus Tersangka, Penabrak Nenek Bungkuk di BKB Palembang Tidak Ditahan, Kapolrestabes: Alasan Kemanusiaan

Berstatus Tersangka, Penabrak Nenek Bungkuk di BKB Palembang Tidak Ditahan, Kapolrestabes: Alasan Kemanusiaan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan tersangka pengemudi yang menabrak seorang nenek bungkuk tidak ditahan.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Ketika melintas di lokasi kejadian tiba-tiba datang mobil pribadi warna hitam langsung menabrak nenek tersebut.

"Nenek saya diantar pulang naik becak sudah dalam kondisi penuh luka. Saya tanya ke abang becak yang mengantar nenek saya, dan abang itu mengatakan bahwa nenek saya korban tabrak lari di BKB," ungkap salah satu anggota keluarga dari nenek tersebut.

BACA JUGA:Oknum Pengamen di BKB Palembang Kian Meresahkan, Netizen Geram

BACA JUGA:BKB Jadi Lautan Manusia, Puluhan Ribu Pendukung & Relawan Putihkan Kampanye Akbar Amin

Akibat kejadian tabrak lari itu nenek yang menjadi korban mengalami luka patah tulang di sebelah kiri, luka memar dan lecet di kaki dan lutut bagian kiri hingga ke paha serta luka memar di bibir.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke SPK Terpadu Palembang. Terakhir infonya mobil yang menabrak nenek saya sudah diamankan di Polrestabes Palembang sementara pengemudinya masih dikejar oleh polisi," kata salah satu anggota keluarga korban.

Sementara dalam viral yang di posting akun Instagram @palembang_viral menuliskan caption yang mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana kelalaian mengakibatkan orang luka UU No 1 Tahun 1946 tentang KUH Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 yang sudah terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Palembang tepatnya di depan KFC Benteng Kuto Besak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: