Buntut Temuan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Polisi Segera Panggil Pengelola Diskotek DA Club 41

Buntut Temuan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Polisi Segera Panggil Pengelola Diskotek DA Club 41

Barang bukti puluhan pil ekstasi tak bertuan yang ditemukan di Diskotek DA 41 Club di dalam tong sampah oleh Polda Sumsel saat melakukan razia sebanyak dua kali.-Foto: edho/sumeks.co -

Sebelumnya, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palembang.

Razia dipimpin Kabag Bin Ops (KBO), Kompol Christopher Panjaitan pada Jumat 24 Mei 2024 malam hingga Sabtu 25 Mei 2024 dini hari. 

BACA JUGA:Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polda Sumsel Razia 7 THM di Palembang, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Polda Sumsel Getol Razia THM di Palembang, Ratusan Urine Pengunjung Positif Narkoba, Wuih

Dari sejumlah THM, petugas mendatangi DA 41 Club yang berada di Jalan Kolonel H Barlian, Km 7, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 23 butir pil ekstasi tak bertuan di dalam tong sampah. 

Ini merupakan temuan kali kedua di tempat yang sama setelah sebelumnya juga ditemukan Barang Bukti (BB) narkoba jenis pil ekstasi sebanyak enam butir yang juga dibuang ke dalam tong sampah.

Tak ayal, atas temuan kali kedua ini membuat jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel menjadi berang.

BACA JUGA:Personel Gabungan Polda Sumsel Sisir THM di Palembang, Belasan Orang hingga Pasangan Tanpa Ikatan Diamankan

BACA JUGA:Razia THM di Palembang, Ratusan Pengunjung Positif Narkoba

"Kita sudah berkirim surat kepada Pemkot Palembang untuk mencabut izin tempat hiburan malam DA 41 Club. Karena dalan dua kali razia selalu ditemukan narkoba, harus ditindak tegas sekaligus contoh bagi yang lainnya," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi. 

Giat razia kali ini merupakan rangkaian dari patroli kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan menyambangi beberapa THM yang ada di Kota Palembang.

Selain Diskotik DA, petugas juga mendatangi THM di Kompleks Lokalisasi Teratai Putih. Diantaranya di Diskotek Golden Star dan Diskotek Batman, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan BB narkoba dan barang terlarang.

Petugas yang beranggotakan sebanyak 20 personel ini juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung THM tapi hasilnya negatif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: