Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Desa Tanjung Raja Selatan

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Desa Tanjung Raja Selatan

Tersangka dan barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. --

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Sabu di Desa Tanjung Raja Selatan

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan dua orang pria pemilik ekstasi dan sabu, di Kecamatan Tanjung Raja. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Narkoba, IPTU Ahmad Surya Atmaja mengatakan, kedua pria tersebut merupakan perantara. 

Penangkapan kedua pria ini, dilakukan pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 12.20 WIB di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

Adapun identitas kedua tersangka yang berhasil diamankan, yakni, Akbar Hadi Wijoyo, 21 tahun, dan Rama Wijayanto, 23 tahun, warga Desa Tanjung Raja Selatan. 

BACA JUGA:Bersih dari Narkoba! Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Razia Serentak

BACA JUGA:17 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Ingatkan Oknum Polisi Pengguna Narkoba

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa ada transaksi narkoba," ujarnya, Senin, 31 Maret 2025.

Untuk memastikan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba melalui Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir memerintahkan anggota untuk melaksanakan penyelidikan.

Saat melihat ciri-ciri orang yang diduga pelaku atau tersangka, sedang berada di dalam rumah yang terletak di Desa Tanjung Raja Selatan.

"Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti dari rumah tersebut," paparnya. 

BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Home Industri Narkoba 'Sinte' di Palembang: Mahasiswa dan Pelajar Jadi Pelanggan

BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Home Industri Narkoba 'Sinte' di Palembang, Amankan 2 Pelaku

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait