ASN vs PPPK: Bukan Hanya Seragam, Isi Jabatan Pun Beda

ASN vs PPPK: Bukan Hanya Seragam, Isi Jabatan Pun Beda

Isi jabatan lebih diutamakan ASN dibandingkan PPPK, jadi bukan hanya pakaian berbeda. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Tentunya PPPK berharap bisa naik pangkat dikarenakan semakin tinggi pangkat atau golongan sebagai aparatur sipil negara (ASN), tentu semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan diperoleh. 

Harapan naik pangkat, jabatan, atau golongan juga karena dalam golongan gaji PPPK terdapat 17 tingkatan yang dikategorikan berdasarkan jabatan dan jenjang pendidikan, lebih banyak dari PNS yang hanya terbagi dalam empat golongan.

BACA JUGA:163 Penyuluh Keluarga Berencana PPPK Dilantik Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel

BACA JUGA:163 Penyuluh Keluarga Berencana PPPK Dilantik Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel

Dari sisi jabatan, ada klaster jabatan ASN yang berlaku bagi PPPK yaitu jabatan fungsional, jabatan pimpinan tinggi tertentu dan jabatan lain yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

Sehingga banyak yang bertanya bisakah PPPK naik pangkat, jabatan atau golongan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: