Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kotak Amal di Musala SPBU Ulak Ketapang OKI
Curi kotak amal Musola SPBU Ulak Ketapang OKI, warga Tanjung Lubuk diamankan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Ibrahim Andrian (38) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus mendekam di penjara.
Pasalnya, pelaku ini diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Gelam karena telah melakukan pencurian kotak amal Musala SPBU di Desa Ulak Ketapang, Kecamatan Teluk Gelam Jalan Lintas Timur, Kabupaten OKI.
Aksi pelaku ini terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB. Awalnya pelaku ini pura-pura hendak salat sehingga masuk Musala SPBU.
Dijelaskan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH, aksi pelaku melakukan pencurian kotak amal Musala di SPBU ini diketahui oleh petugas kebersihan SPBU.
BACA JUGA:Miris, Pasangan Suami Istri Muda di OKU Timur Ini Kompak Curi Kotak Amal Masjid
BACA JUGA:3 Kapolsek Jajaran dan Sejumlah Pejabat Utama Polrestabes Palembang Dimutasi, Siapa Saja?
"Pada saat kejadian itu, petugas kebersihan SPBU sedang melintas depan Musala dan melihat pelaku yang mencurigakan," jelas Kapolsek, Kamis 23 Mei 2024.
Lalu, dengan cepat petugas kebersihan melaporkan hal yang mencurigakan itu kepada pegawai kantor di SPBU.
Selanjutnya, membuat pegawai kantor dan petugas kebersihan langsung menuju ke Musala SPBU. Dan memang benar mendapati pelaku berada di atas sepeda motornya depan Musala.
Lalu, oleh keduanya mendekati dan langsung memegang pelaku dan melihat ada satu tas berwarna pink terletak di depan sepeda motor pelaku.
BACA JUGA:Salim Kepergok Curi Kotak Amal Kelenteng Talang Buruk, Rekannya Lolos, Motor Dibakar Massa
BACA JUGA:Curi Kotak Amal Sambil Bawa Mobil, Uangnya Buat Foya-foya Biar Dibilang Sultan
"Ternyata di dalamnya ada kotak kardus berisikan uang sebesar Rp616.000. Kemudian pegawai kantor SPBU langsung mengecek ke dalam Musala dan melihat kotak amal kuncinya sudah dirusak pelaku," terang Kapolsek, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian.
Sambungnya, dengan peristiwa itu, pegawai kantor SPBU langsung menghubungi Polsek Teluk Gelam melalui handphone. Yakni menerangkan peristiwa yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: